Dishub Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di Jalan Diponegoro

    Dishub Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di Jalan Diponegoro
    Dishub Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar di Jalan Diponegoro

    Pekanbaru, - Parkir liar di sepanjang ruas Jalan Diponegoro, Selasa (11/1/2022) ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Penertiban ini dilakukan Dishub bersama Satlantas Polresta Pekanbaru. Dalam penertiban ini petugas dari tim gabungan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang parkir di sembarang tempat di jalan Diponegoro. Terutama di sekitaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.

    Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar S.STP M.Si mengatakan, penertiban kali ini masih berupa sosialisasi dan peringatan kepada pemilik kendaraan. Namun, kedepannya akan diberikan tindakan atau sanksi. 

    " Parkir sembarangan, karena jalan di depan dan samping RSUD ini dilarang parkir. Kita juga sudah berkomunikasi kepada pihak RSUD, " ujar Radinal. 

    Menurutnya, sudah ada rambu dilarang parkir yang terpasang di ruas jalan sekitaran RSUD ini. Kendaraan yang parkir sembarangan ini jelas mengganggu kelancaran lalu lintas. 

    " Selain itu, di Jalan Diponegoro ini ada jalur sepeda. Kendaraan parkir di jalur sepeda. Hari ini kita bersama Satlantas turun bersama untuk berikan sosialisasi. Kedepannya jika masih ada yang parkir akan kami tindak, " tegasnya. 

    Pihak rumah sakit juga bisa memberikan imbauan kepada masyarakat yang parkir di luar RSUD agar parkir ke tempat yang telah di sediakan. Karena mayoritas mereka yang parkir di pinggir jalan ini adalah pengunjung dan pegawai RSUD.(Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Agung Nugroho Sempat Tinjau Lokasi Kebakaran...

    Artikel Berikutnya

    Lestarikan Kearifan Lokal Warga Jondul Budayakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Rapala Bakamla RI Kumpulkan 6,8 Ton Sampah di Batam
    Satgas Yonif 115/ML Mengajarkan Pola Hidup Bersih kepada Anak-Anak Kampung Pagaleme 
    Panglima TNI Tinjau Proyek Food Estate dan Pompanisasi di Papua Selatan
    Apartemen Gardenia Bogor Diputus Pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
    LBH Masyarakat Minangkabau Hadir di Kota Padang untuk Bantuan Hukum Masyarakat Miskin 

    Tags